Sekema Sertifikasi Pendamping Lokal Desa

KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
M.74TPP01.001.2Melakukan fasilitasi pendataan desa
M.74TPP01.002.2Melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa
M.74TPP01.004.2Melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa
M.74TPP01.005.2Melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa
M.74TPP01.006.2Melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa
M.74TPP01.007.2Melakukan fasilitasi pertanggungjawaban pembangunan desa
M.74TPP01.010.2Melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa)
M.74TPP01.022.2Menyusun laporan hasil kerja pendampingan

Persyaratan Dasar:

  1. Fotocopy ijazah minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  2. Surat pengalaman kegiatan pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
  3. Foto copy KTP
  4. Pas Foto 3×4 sebanyak 2 lembar, background merah