dorong-kemajuan-desa-40-tpp-hulu-sungai-tengah-jalani-sertifikasi-kompetensi

Dorong Kemajuan Desa, 40 TPP Hulu Sungai Tengah Jalani Sertifikasi Kompetensi

LSP DESA – Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB) terus lakukan sertifikasi kompetensi Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (TPP Kemendesa PDT) di berbagai daerah. Terbaru digelar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan yang berlangsung dari tanggal 26-28 September 2025.

Diikuti oleh 40 peserta, sertifikasi kompetensi ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Harapan kami dari sertifikasi ini, Pendamping Desa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendorong kemajuan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujar Yulian Rahman, Kabid Bidang Pemberdayaan Desa dan Kemasyarakatan Desa mewakili Kepala Dinas PMD di TUK Kantor Dinas PMD Hulu Sungai Tengah pada Minggu (28/09/25).

Sementara itu, Koordinator TPP di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Muhammad Hendri Brianadi menyampaikan bahwa sertifikasi ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan Pendamping Desa dalam menjalankan tugasnya.

“Harapan kami dengan sertifikasi ini adalah pengakuan terhadap kompetensi kami sebagai pendamping di mana sangat erat hubungannya dengan pelaksanaan kegiatan dana desa yang sedang berjalan,” tegasnya.

Sertifikasi ini, lanjut Hendri, memberikan pengalaman yang sangat bermanfaat, bukan hanya bagi Pendamping Desa tapi juga bagaimana meningkatkan pendampingan di masa yang akan datang.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB), Khafif Sirojuddin, menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan para tenaga pendamping profesional memiliki standar kompetensi yang terukur, kredibel, serta diakui secara nasional.

Baca juga: Usai Jambi dan Bengkulu, LSP PRODB Kembali Sertifikasi 308 TPP Sumsel

“Kami ingin memastikan bahwa para tenaga pendamping desa tidak hanya berpengalaman di lapangan, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang sah melalui sertifikasi,” terang Khafif.

Dengan begitu, Khafif melanjutkan, para pendamping desa dapat memberikan pendampingan yang lebih berkualitas, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat desa. [Sugito/Ahmad Zubaidi]


KETERANGAN: Berita ini sebelumnya sudah tayang RADARBANGSA.COM pada Senin, 29 September 2025 (pukul 20:18 WIB).

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter