LSP DESA – Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB) menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Batch II bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT Provinsi Jambi. Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMKN 4 Kota Jambi, Jumat-Minggu, 20-22 Desember 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 128 peserta yang merupakan TPP dari seluruh Provinsi Jambi.
Salah satu Tenaga Pendamping Masyarakat (TAPM) Provinsi Jambi, Ahmad Fajri, menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini menjadi simbol awal fase baru dalam pendampingan desa di Provinsi Jambi. Menurutnya, dengan adanya sertifikasi ini, seluruh TPP di Provinsi Jambi kini dianggap telah memasuki fase baru yang lebih profesional dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan di desa-desa.
Dia menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi ini sangat penting bagi TPP Kemendesa PDT, karena selain memberikan pengakuan terhadap kompetensi tenaga pendamping, sertifikasi ini juga menjadi indikator kesuksesan dalam menjalankan tugas pendampingan.
“Dengan adanya rekomendasi dari asesor yang menyatakan TPP kompeten, hal ini membuktikan kesiapan mereka untuk memasuki era baru dalam menjalankan fungsi pendampingan desa yang lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Rusdin, anggota Dewan Pengarah LSP PRODB, mengucapkan selamat kepada seluruh TPP yang telah berhasil direkomendasikan kompeten oleh asesor. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja, serta menjalankan tugas pendampingan dengan lebih profesional.
Dia juga menekankan bahwa proses asesmen dan penilaian asesor didasarkan pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, guna memastikan bahwa TPP benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemendesa PDT.
Baca juga: Layanan Sertifikasi Jarak Jauh, LSP PRODB: Menjangkau TPP di Berbagai Wilayah
Selain memberikan pengakuan terhadap kompetensi TPP, sertifikasi ini juga menjadi alat ukur untuk menilai kinerja mereka. TPP yang telah disertifikasi dapat lebih mudah mengidentifikasi pencapaian serta area yang perlu diperbaiki dalam tugas pendampingan.
Sertifikasi kompetensi ini lanjut dia, bukan hanya sebagai langkah penting dalam peningkatan kualitas TPP, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan desa yang dijalankan oleh Kemendesa PDT. [DR]
KETERANGAN: Berita ini sbeelumnya sudah tayang di laman Seputarankita.com pada 24 Desember 2024.