LSP DESA – Sebanyak 70 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (PDT) Provinsi Bengkulu mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi pendamping desa.
Pelaksanakan uji kompetensi yang dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (1-2/5) tersebut menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB), di TUK Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Informasi yang dihimpun, 70 Pendamping Desa mulai dari tingkatan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA) tingkat Kabupaten dan Provinsi tersebut merupakan pendamping yang berasal dari lima kabupaten. Antara lain, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.
“Awalnya, saya hanya ingin memfasilitasi diri sendiri dalam melaksanakan uji kompetensi dengan LSP PRODB, saya hanya TA biasa dan bagi saya ini merupakan kebutuhan individu, namun teman-teman ternyata ketika saya ajak langsung banyak yang ikut. Sejauh ini baru 70% Pendamping Desa se-Provinsi Bengkulu yang sudah mengikuti sertifikasi dan 30% nya insyaallah segera menyusul,” ujar Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bengkulu Tengah, Afrizan Joni.
Joni menegaskan, sertifikasi ini merupakan kebutuhan dirinya yang menunjukan profesionalismenya sebagai pendamping yang terampil. Karena menurutnya, meskipun banyak pendamping yang sudah mengikuti pelatihan dan banyak memiliki sertifikat dari pelatihan tersebut, namun hal itu tidak memiliki dasar kuat dalam status profesionalismenya sebagai pendamping.
“Misal seorang advokat ya harus memiliki lisensi advokat, nah kita sebagai pendamping bukti profesionalnya itu apa, karena jika hanya sertifikat pelatihan saja, tidak bisa menunjukan kita sebagai pendamping yang profesional. Dengan begitu, Pendamping Desa yang tidak mengikuti sertifikasi layak diberhentikan karena sertifikasi ini merupakan pengakuan negara,” bebernya.
Baca juga: Layanan Sertifikasi Jarak Jauh, LSP PRODB: Menjangkau TPP di Berbagai Wilayah
Sementara itu, salah seorang asesor LSP PRODB, Rizki Perdana Ardhiansyah mengatakan, jika sertifikasi di Provinsi Bengkulu merupakan kali keduanya untuk LSP PRODB, yang pertama pada bulan Januari 2025 sebanyak 83 orang yang tersertifikasi dan saat ini sebanyak 70 orang sehingga Pendamping Desa se-Provinsi Bengkulu yang di sertifikasi oleh LSP Pro DB sebanyak 153 orang.
“Ini asesmen Batch-II bagi kami LSP Pro DB di Bengkulu ini, terima kasih atas kepercayaannya kepada kami untuk terus melakukan kerja profesional dalam mengawal rekan-rekan Pendamping Desa untuk memberikan rekomendasi kompeten. Semoga semuanya sukses,” singkatnya. [Garis NB/Editor]
KETERANGAN: Berita ini sebelumnya sudah tayang di RADAR JABAR pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 11.34 WIB.



