48-pendampimg-desa-di-lamongan-jawa-timur-lakukan-sertifikasi-dengan-lsp-prodb

48 Pendampimg Desa di Lamongan Jawa Timur Lakukan Sertifikasi dengan LSP PRODB

LSP DESA – Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB) telah melakukan asesmen kepada para Pendamping Desa dari mulai Tenaga Ahli (TA) tingkat kabupaten Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) sejumlah 48 orang dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Universitas Islam Lamongan Aula Gedung A, Jalan Veteran, No. 53A, Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis dan Jumat (1-2/05/2025).

Asesor LSP PRODB Abdul Kudus Salam mengucapkan selamat kepada para peserta asesmen yang telah dinyatakan kompeten.

Pria yang akrap disapa dengan panggilan Cak Kudus ini juga mengajak kepada para Pendamping Desa yang masih belum melaksanakan sertifikasi kompetensi agar dapat melakukan sertifikasi sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan.

Ojo lali arek-arek Jawa Timur, nek pengin uji kompetensi , ilingo LSP PRODB (Jangan lupa teman-teman yanga ada di Jawa Timur jika ingin uji kompetensi, ingat LSP PRODB),” serunya.

Sementara itu, Koordinator TA Kabupaten Lapangan Iskandar NH menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus asosiasi Pendamping Desa Kabupaten Lamongan dan juga kepada LSP PRODB.

“Pada kesempatan proses sertifikasi ber-Tempat (TUK) di Kabupaten Lamongan, tepatnya di Universitas Islam Lamongan yang sudah berjalan dengan baik, saya ucapkan terima kasih,“ ungkapnya.

“Ini menunjukkan kepada seluruh Pendamping Desa bahwa proses (penyesuaian dengan) regulasi yang didampingi sama denga napa yang dibutuhkan oleh kebutuhan masyarakat, di mana kebutuhan (di tengah) masyarakat harus sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Sebab, menurut Iskandar, uji kompetensi yang dilakukan oleh para Pendamping Desa di Kabupaten Lamongan ini yang sudah dikoreksi (dikalukan asesmen kompetensi keahlian).

Baca juga: TPP Kemendesa PDT Provinsi Jambi Memasuki Era Baru Setelah Dilakukan Sertifikasi Kompetensi


“Dengan begitu ukuran capaiannya semuanya sudah sesuai dengan perundang-undangan,” pungkas Iskandar.

Sementara itu, Koordinator TA Provinsi Jawa Timur, Maghfuri mengatakan prinsipnya pada proses sertifikasi TPP Kemendes PDT di Kabupaten Lamongan berjalan sesuai dengan ketentuan BNSP dan SOP pelaksa asesmen. Sehingga standar kompetensi TPP sudah diakui secara professional.

“Semoga hasil rekomendasi KOMPETEN dari Asesor menjadi pemicu semangat untuk melakukan kerja-kerja pendampingan keamjuan desa,” singkatnya. [Rizky Apriliana/Penulis]


KETERANGAN:
Berita ini sebelumnya sudah tayang di laman LINGKARPENA.ID pada 02 Mei 2025.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter